Tentang Pengurus Pusat
Pengurus Pusat ASPAPI
ASPAPI Pusat adalah organisasi ASPAPI yang dipimpin dan dikelola oleh Pengurus Pusat. Pengurus Pusat adalah personalia yang mengelola ASPAPI pada tingkat nasional. Pengurus Pusat Periode 2022–2026 terdiri atas: Ketua Umum, Ketua I, Ketua II, Ketua III, Sekretaris Jenderal, Sekretaris I, Sekretaris II, Sekretaris III, Bendahara Umum, Bendahara I, Bendahara II, Bendahara III, dan Departemen.